Pada saat ini kata toleransi seolah tenggelam dalam hiruk pikuk berbagai kepentingan dalam kehidupan sehari-hari umat manusia. Toleransi seakan tinggal sebuah kata tampa makna. Bahkan diantara umat manusia ada yang tidak lagi mengenal kata ini meskipun sering diucapkan. Disadari atau tidak manusia umur dewasapun saat ini hampir tidak mengenal dan tidak dapat memaknai pengertian yang terkandung didalamnya.
Fakta membuktikan bahwa implementasi tentang toleransi sudah hilang sama sekali dalam kehidupan sehari-hari. Penulis tidak akan menjabarkan pengertian toleransi ini secara kaedah bahasa Indonesia, tetapi berharap akan muncul sebuah makna yang dapat dipakai dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa ini.
Implementasi dalam penggunaan fasilitas umum yang berkaitan dengan infrastruktur akan menjadi pokok penulisan dikaitkan dengan toleransi.
A. LALU LINTAS
Saat ini lalu lintas menjadi sangat penting untuk didiskusikan terus menerus karena lalu lintas ini mempunyai faktor pengaruh luar bisa akan perubahan budaya. Toleransi di jalan raya sudah menjadi kegiatan langka. Bahkan dengan menghilangnya toleransi menggunakan infrastruktur yang satu ini akan menuai kerugian bahkan kehilangan nyawa.
Ada fenomena yang sangat menarik yang terjadi pada moda yang dioperatori oleh pemerintah ini yaitu panjang kendaraan terus bertambah untuk setiap waktu namun panjang jalan yang akan dilewati oleh kendaraan tersebut tetap. Fenomena inilah yang akhirnya menuntut kita dalam menerapkan toleransi didalam menggunakan fasilitas umum yang satu ini. Sifat konsumtif yang dimiliki masyarakat kita belum sebanding dengan konsep yang jitu oleh pengelola negara ini. Fakta kembali terjadi bahwa telah berubah budaya kita sejalan dengan fenomena tersebut.
Jalan raya tidak lagi aman untuk digunakan oleh rakyat ini, moda transportasi yang berlalu lintas ini tercatat sebagai pembunuh terbesar. Data korban yang tercatat diberbagai unit kecelakaan lalu lintas dan berbagai rumah sakit hanya sebagai hiasan tampa ada upaya yang lebih mendasar. Jumlah kendaraan yang diproduksi untuk rakyat hanya digunakan sebagai indikator peningkatan perekonomian yang dijalankan oleh pengusaha kendaraan. Tidak jelas juga peningkatan perekonomian rakyat terukur apabila mempunyai kendaraan karena memang harus diukur juga kekurangan bahan pangan keluarga yang dsisihkan untuk membayar kredit kendaraan.
Tetapi yang jelas saat ini berbagai problematik tersebut telah terinfeksi ke jalan raya. Tidak ada lagi toleransi dalam menggunakan fasilitas bersama ini.
Berikut akan kami coba menampilkan berbagai kejanggalan yang terjadi jalan raya meskipun para pembaca juga sudah mengetahuinya. Namun perlu lagi untuk menggugah berbagai pihak untuk berbuat menjadi lebih baik. Masyarakat diharapkan dapat menjunjung tinggi etika dan budaya berlalu lintas. Pemerintah sebagai operator dapat menerapkan regulasi yang telah dibuat dan ditetapkan oleh ligislator yang mewakili rakyat sendiri.
1. Angkutan kota tidak lagi peduli dengan dimana dan kapan harus berhenti menaikkan dan menurunkan penumpang.
2. Kendaraan yang lebih cepat sudah biasa menyiap atau mendahului dari sebelah kiri.
3. Lampu lalu lintas hanya berlaku kalau ada petugas yang menjaga
4. Parkir kendaraan dilakukan secara sembarangan
5. Kendaraan roda dua sering menggunakan lajur kanan
6. Pada ruas tertentu banyak kendaraan yang melawan arus
7. Penggunaan helm hanya sebatas takut sama petugas
8. Tidak ada lagi memberi jalan bagi pengendara yang mempunyai hak lebih, semua merasa mempunyai hak yang sama.
9. Kota Padang waktu yang lalu terkenal dengan sopan santun dijalan tetapi sekarang tidak lagi
10.Menggunakan HP dalam berkendara
11.Marah-marah apabila tersinggung
12.Saling serobot
13.
Mohon ditambahkan !!
Dari semua yang tersebut, mana yang harus diselesaikan dengan meningkatkan toleransi ?. Itulah peran kita !